Selasa, 28 Juni 2022

AKSI DEPAN ISTANA : MAHASISWA PERTANYAKAN DIMANA NASKAH RKUHP ??

Penulis : Aldi Septian Nurdin | Editor : Dian Rohmansah

Jejakpers. Mahasiswa dari 4 kampus yang berbeda yaitu STKIP Muhammadiyah Bogor, Universitas Djuanda, Universitas Ibnu Khaldun & Universitas Pakuan lakukan aksi di depan Istana Bogor pada Senin, 27 Juni 2022.

Aksi ini sebagai bentuk sikap dari ketidakjelasan RUU KUHP yang hingga saat ini naskahnya belum dapat diakses oleh Masyarakat.

Presiden Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bogor, Aldi Septian Nurdin mengungkapkan bahwa aksi sebagai bentuk keresahan atas tidak transparannya Pemerintah bersama DPR dalam merancang Undang-Undang Hukum Pidana.

"Pemerintah rencana akan mensahkan RKUPH setelatnya Juli 2022, tapi hingga hari ini naskah dari RKUHP tersebut belum dapat diakses oleh seluruh Masyarakat, jelas ini adalah hal yang tidak boleh dibiarkan", Ungkap Aldi.

RKUHP sendiri adalah rancanagan undang-undang yang akan menjadi dasar hukum pidana di Indonesia dan hingga saat ini Pemerintah bersama DPR masih terus menyembunyikan naskah RKUHP yang akan disahkan tersebut. Akibat tertutupnya pemerintah dan DPR, satu-satunya draf yang dapat diakses publik adalah draf RKUHP versi tahun 2019 yang menimbulkan gelombang unjuk rasa besar-besaran serta tambahan matriks yang disampaikan pemerintah kepada parlemen.

Ide untuk membuat Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diperbarui disampaikan dalam Seminar Hukum Nasional I di Semarang, Jawa Tengah, pada 1963 silam.

Alasan utama buat merumuskan RKUHP adalah untuk mengganti KUHP yang merupakan buatan dan peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda. (ASN) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Umbara Adakan Webinar Nasional Gizi

Penulis : Ika Puspa Windardi | Editor : Nia Jejak Pers - Bogor, Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) mengadakan Webinar ...