Penulis : Siti Jamilah | Editor : Putri Patwa Aulia
Jejak Pers - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor telah melaksanakan aksi di depan gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 3 April 2023 pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Terdapat ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bogor yang menyuarakan kekecewaan atas disahkannya PERPU Cipta Kerja yang menjadi Undang-undang.
Masa aksi berkumpul di gedung wanita Kota Bogor melaksanakan konvoi menggunakan kendaraan sampai Stadion Padjajaran dan dilanjutkan dengan long march ke depan gedung DPRD Kota Bogor.
Kemudian, masa aksi menyampaikan orasi yang dibuka langsung oleh koordinator BEM Se-Bogor Yuswan Yudistira dari Universitas Muhamadiyah Bogor Raya, mendesak agar dapat ditemui langsung oleh ketua atau wakil ketua DPRD Kota Bogor.
Hingga akhirnya sekitar pukul 16.00 masa aksi ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor yaitu bapak Jaenal Mutaqin dan seluruh masa aksi diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan aspirasinya lebih lanjut dengan keadaan yang kondusif.
Di dalam, seluruh aspirasi dan tuntutan disampaikan oleh para masa aksi kepada pihak DPRD Kota Bogor dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD dalam bentuk penandatanganan Fakta Integritas yang sudah disiapkan oleh BEM Se-Bogor.
Dengan tuntutan yang disampaikan antara lain. Satu, Menuntut dan mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI. Kedua, Menuntut dan mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pengkajian ulang Undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI. Ketiga, Menuntut dan mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan dalam perevisian pasal-pasal bermasalah kepada DPR RI secara terbuka.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Bogor Raya Panca Aditya Nugraha mengatakan, "bahwasannya tuntutan ini harus diindahkan oleh DPRD Kota Bogor meskipun kami tau tidak ada kapasitas untuk menolak UU Cipta Kerja hanya saja kami aksi di depan gedung DPRD itu untuk menyelaraskan penolakan ini, karna DPRD juga jangan tutup mata dengan PERPU Cipta Kerja yang di sahkan menjadi UU ini sehingga UU ini ditolak oleh semua kalangan di masyarakat Bogor" ujarnya. Beliau pun melanjutkan, "Jika kami diam saja atas kedzoliman para penguasa maka sama saja kami menghianati konstitusi yang sangat jelas dilanggar oleh pemerintah dan DPR RI" tambahnya.
Koordinator BEM Se-Bogor Yuswan Yudistira mengatakan "Aksi hari ini yang dilakukan oleh BEM Se-Bogor di tengah bulan Ramadhan tidak menurunkan semangat kita untuk menyampaikan keresahan masyarakat, dimana hari ini DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, yang sama-sama kita ketahui bahwasanya UU ini adalah produk yang tidak rasional dan merugikan banyak masyarakat bawah. Maka dari itu kami BEM Se-Bogor turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan hari ini kepada DPRD Kota Bogor, dan allhamdulilah di terima dengan baik oleh pihak DPRD Kota Bogor. Harapan saya DPRD Kota Bogor terus konsisten dalam mengawal penolakan UU Ciptakerja ini" ucapnya.
Yuswan juga menegaskan "Jika tidak adanya jawaban dari tuntutan kami dalam waktu 1x7 hari maka kami akan turun kembali dengan masa aksi yang lebih besar" lanjutnya.(SJA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar